Ketika para pengguna, pengembang, pebisnis, pencinta, dan pendukung Open Source meminta pemerintah RI fokus ke pemanfaatan softawre yang dikembangkan dengan cara Open Source atau konsep pengembangan software dengan cara gotong-royong, sebagian pihak memrotes dengan alasan itu tidak netral. Tuduhan tidak netral itu salah, karena Open Source bukan nama vendor, bukan nama produk, bahkan bukan nama teknologi. Kalau memihak ke BlankOn saja misalnya, baru itu tidak netral dipandang dari sudut globalisasi saat ini. Belum tahu ke depan. :-)
Pada awalnya, semua software dikembangkan dengan konsep Open Source. Baru setelah ada UU Hak Cipta tentang software, ada gerakan Closed Source atau Proprietary. Jadi, Closed Source atau proprietary hal itu baru. Istilah Open Source baru heboh, setelah dunia ICT dikuasasi (cenderung di-monopoli) software proprietary.
Open Source hanya cara orang membuat dan mendistribusikan software. Siapa pun dapat dan boleh berbisnis dengan konsep Open Source. Perusahaan yang selama ini terkenal dengan bisnis software proprietary (biasanya tidak Open Source), tidak bisa lepas dari nurani (hakiki) pengembang software, bahwa semua sofwtare dan ICT lainnya sewajarnya Open Source. Salah satu bukti, cek info berikut ini:
Pebisnis Software sewajarnya Open Source.
Bagaimana pendapat Anda?