Rabu 30 Maret 2011 ini Hari Kemerdekaan Dokumen dirayakan di berbagai belahan dunia. Barangkali Anda bertanya, mengapa dokumen dimerdekakan? Apakah kalau ada dokumen merdeka berarti ada dokumen terjajah?
Maksud kemerdekaan dokumen adalah Anda bebas mengontrol semua dokumen yang Anda buat, Anda miliki, Anda simpan, sampai kapan pun juga, jika Anda menggunakan format dokumen terbuka ODF (OpenDocument Format). Lalu apa itu ODF?
ODF adalah "standar terbuka dan bebas" yang disepakati bersama (ISO/IEC 26300:2006, SNI 26300:2011) dalam pembuatan dokumen perkantoran, seperti pemformatan teks, spreadsheet, presentasi, dan gambar. Salah satu program perkantoran yang telah lama menggunakan ODF adalah OpenOffice/LibreOffice. Kesepakatan bersama menggunakan standar terbuka ini berlaku sejak 2006 melalui badan standar dunia ISO (international organization for standard), IEC (International Electrotechnical Commission), dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Lalu mengapa harus terbuka dan bebas?
Dengan mengggunakan ODF yang terbuka dan bebas, Anda mengontrol sepenuhnya semua dokumen yang Anda buat, tidak bergantung ke vendor tertentu, dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk royalti atau lisensi atas penggunaan format itu. Sebaliknya jika Anda menggunakan format perkantoran yang tidak sepenuhnya terbuka dan bebas, Anda akan tergantung ke vendor tertentu yang tidak mau membuka dan membebaskan format dokumen yang dibuat dengan program/produk vendor itu. Contohnya? Anda pasti tahu apa nama program dan siapa vendornya. :-)