Tuesday, March 17, 2009

Apakah Anda memiliki software komputer?

Pengantar:
Saya menulis ini karena membaca berita yang sangat menyedihkan di detikinet.com. Maksud saya, ini saat tepat Anda "menyelamatkan" Indonesia (termasuk diri Anda) dengan berbisnis yang terkait software free/open.

Kata "memiliki" dapat berarti macam-macam. Saya hanya membahas kata memiliki dalam hal software. Software di tulisan ini adalah program komputer berupa perintah-perintah yang tersimpan dalam penyimpanan data elektronik. Komputer adalah peralatan yang terdiri atas software dan hardware. Bentuk komputer bisa berupa handphone, netbook, notebook, pc, mini computer, mainframe, dan sebagainya.

Apakah Anda memiliki software komputer yang dapat Anda gunakan untuk bekerja? Jika komputer Anda berisi BlankOn Linux, maka Anda dapat menjawab "Ya", karena Anda memiliki software itu dalam arti sebenarnya. Anda dapat menggunakan untuk apa saja (personal, warnet, dan bisnis lainnya), dapat memodifikasi, menjual secara utuh atau Anda lepas hardware dan software-nya, bahkan dapat Anda gandakan lalu Anda jual juga hasil penggandaan Anda. Catatan: BlankOn Linux hanya contoh.

Apakah Anda memiliki software komputer bernama MS Windows? Jawabnya pasti "Tidak", meskipun Anda telah membeli komputer yang dibundel dengan MS Windows "asli". Anda tidak memiliki Windows, kecuali Anda punya saham MS mayoritas...hehehe. Mengapa? Karena Anda hanya diizinkan oleh MS untuk menggunakan Windows itu, tidak ada hak memodifikasi, tidak boleh melepaskan Windows lalu menjualnya ke orang lain, tidak boleh menggandakan untuk perusahaan sendiri, apalagi untuk perusahaan lain, bahkan menyewakan Windows untuk warnet saja tidak boleh tanpa izin MS. Catatan: MS Windows hanya contoh.

Jika Anda berbisnis (membuat, memodifikasi, mengintegrasi, dll.) software open/free, Anda memiliki software yang Anda bisniskan itu sepenuhnya meskipun pembuat software itu bukan Anda sendiri. Hak cipta tetap melekat pada pembuat software open/free, yang tidak perlu membayar untuk mendapatkan izin-nya. Anda memiliki hak jual dan hak-hak bisnis lainnya dari modifikasi, kustomisasi, integrasi dengan software lain, membundel dengan hardware, memberi support, memberi training, dan lain-lain. Karena Anda juga pemiliknya. Sebaliknya, jika Anda berbisnis software proprietary, Anda hanya memiliki apa yang Anda buat atau apa yang Anda beli izinnya untuk membisniskannya. Catatan: syarat dan ketentuan berlaku, yang tertulis dalam lisensi tiap software.

5 comments:

Alwan Rosyidi said...

saya sangat setuju. dalam hal konsep tersbut, bahkan linux bisa di terjemahkan sebagai sains. linux adalah sains seperti halnya matematika dan fisika, yang bisa dipelajari, dicari logika2 dan kode sumbernya, di modified, lalu di rancang-ulang untuk kepentingan umat manusia tanpa embel-embel komersialisasi yang keterlaluan..

Anonymous said...

linux emang paling siiiiipppp
kalo saya seringnya pake distro SLAX
kayak fedora..........
maju trus open source!!!!!!!!!!!!

Anonymous said...

pak layout nya ganti ya?
perasaan kemarin gak gini deh
(lagi ronda pak sekalian mampir)

Sohi said...

Gitu ya pak? Tadinya saya sama sekali gak paham masalah lisensi yang kayak gitu.

Anonymous said...

Gitu ya pak? Tadinya saya sama sekali gak paham yang kayak masalah lisensi gitu.