Wednesday, January 11, 2012

Mengapa Menolak Linux?

Linux dan berbagai program yang tersedia untuknya telah diterima oleh jutaan komputer "server" di dunia. Linux (Android) juga telah diterima oleh ratusan juta hingga milyaran komputer "jaman sekarang" berbentuk tablet PC dan handphone. Definisi PC di sini adalah komputer untuk bekerja personal. Jika tanpa kata tablet, maka PC dapat berbentuk desktop (komputer di meja) atau laptop (komputer di pangkuan, notebook atau netbook).

Jika Anda penasaran Linux untuk server, gunakan www.netcraft.com untuk mengetahui sistem operasi (OS) apa yang digunakan oleh server-server raksasa milik "perusahaan-perusahaan raksasa". Misalnya semua server dengan sub domain google.com, demikian pula search.microsoft.com menggunakan OS Linux.

Lalu, mengapa ada PC dan penggunanya "menolak Linux" padahal banyak server dan penggunanya menerima GNU-Linux, dan banyak pengguna tablet/handphone menerima Android-Linux?

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman di Indonesia, adanya PC dan penggunanya "menolak Linux" antara lain disebabkan oleh salah satu atau beberapa hal ini:
  1. PC itu berisi perangkat keras yang belum mendukung Linux, misalnya printer dan scanner merek dan tipe tertentu.
  2. Pengguna PC itu membutuhkan program yang tidak dapat dijalankan di Linux, misalnya RKAKL yang saat ini dipakai pemerintah Indonesia dan games yang saat ini masih popular. 
  3. Pengguna PC itu diperintah oleh atasan atau bosnya untuk membuat dokumen perkantoran (teks, spreadsheet, presentasi, gambar) atau tugas lain yang harus dijalankan dengan sistem operasi bukan Linux.
  4. Pengguna PC telah mendapatkan program bukan Linux dalam PC yang dibelinya, sehingga selama memakai PC tidak mengenal Linux. Tak kenal, maka tak sayang. 
  5. Pengadaan barang/jasa di berbagai instansi tidak mensyaratkan Open Source dan bahkan mengarah ke merek tertentu, sehingga Linux tidak memenuhi ketentuan pengadaan.
Setelah tahu penyebabnya, berikut ini solusi agar Linux diterima oleh PC dan penggunanya:
  1. Beli PC atau perangkat keras PC yang telah mendukung Linux, misalnya (bukan promosi, hanya contoh) printer LaserJet/Deskjet HP, printer dan scanner Canon MP287 (meskipun harus download driver lebih dulu), dll. 
  2. Meminta pemerintah memberikan program yang wajib dipakai bisa jalan atau diakses dari Linux, misalnya tersedia RKAKL versi Linux atau versi web yang dapat diakses dari browser web di Linux.
  3. Membuat kesepakatan bersama para pengguna PC, termasuk pemimpinnya atau atasannya, untuk menggunakan program yang sesuai dengan standar dokumen perkantoran yang telah menjadi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan ISO/IEC 26300, yakni OpenDocument Format, misalnya OpenOffice dan LibreOffice. 
  4. Memesan ke toko/penjual PC atau pemenang lelang pengadaan PC untuk memasang Linux dan semua program penting seperti Open/LibreOffice, Gimp, Inkscape, dan lain-lain pada komputer yang dikirimnya. 
  5. Memberi tahu kepada para penyusun dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan tentang prinsip dasar bahwa Open Source itu netral. Jika syarat pengadaan menyebutkan harus Open Source, maka siapa pun dapat menyediakannya, karena tidak ada software yang tidak dapat dijadikan Open Source jika pembuatnya "mau". 

Open Source itu netral. Open Source itu adil (fair). Open Source itu kebersamaan. Dan Linux itu Open Source.