Wednesday, July 11, 2012

Mencari Rezeki dengan Linux-FOSS

Seseorang bertanya, "Kalau kita mendukung HaKI dan Open Source, dari mana kita dapat rezeki?" Sebelum menjawab, saya ceritakan dulu HaKI itu banyak rupanya, ada hak cipta, hak paten, merek dan rahasia dagang. Hak cipta suatu produk FOSS (Free/Open Source Software) adalah milik si pembuat produk itu, tapi hak mengkomersialkannya bisa menjadi milik siapa saja, selama tidak melanggar hak ciptanya. Menjual produk berlisensi FOSS tidak dilarang, selama tidak menyembunyikan kode sumbernya, tidak menarik biaya royalti atau izin mengcopy (boleh ada biaya jasa tenaga mengcopy), tidak mengakui karya orang lain sebagai karyanya, dsb. Menjual produk baru yang dibuat dengan FOSS juga tidak dilarang. 

Berikut ini sekadar contoh jenis-jenis rezeki yang dapat diperoleh dari proses penyebarluasan Linux atau FOSS lainnya terkait dengan jenis HaKI. Misalnya kita ambil kasus perusahaan pengembang software yang menggunakan sistem operasi GNU/Linux, bahasa pemrograman PHP/Java, database MySQL/PostgreSQL, server Apache, dan aplikasi perkantoran LibreOffice sebagai bagian dari "jualannya".

  • Hak Cipta: Semua nama software di atas itu berlisensi Open Source, artinya tidak harus membayar royalti untuk menggunakan dan memodifkasi. Namun, pengembang software dapat menarik biaya atas karya ciptanya, misal mengemas menjadi CD, buku manual, kotak pembungkus, biaya instalasi, biaya setting, support / maintenance, biaya modifikasi, biaya training, dll. Pengembang software juga bisa mendapatkan rezeki dari membuat software baru atau software tambahan dari salah satu atau beberapa software di atas. Jika pengembang software itu menemukan kelemahan, maka dapat memperbaiki dan melaporkan ke pengembang utamanya. 
  • Hak Paten: Jika pengembang itu membuat software tambahan khusus untuk pelanggan dan tidak ingin dituduh mengambil paten pihak lain, maka algoritma software itu dapat dipatenkan. Soal apakah pengembang akan menjual paten atau tidak, ini urusan bisnis lain lagi yang masih pro dan kontra. 
  • Merek: Pengembang dapat membuat merek baru dari hasil modifikasi atau karya software baru, lalu menjual merek itu sebagai bagian dari produk barunya atau hasil modifikasi produk lain. Menjual merek tidak sama dengan menjual royalti hak cipta software hasil modifikasi yang tidak berlaku untuk lisensi GPL (General Public License) atau yang sejenis. 
  • Rahasia Dagang: Pengembang memiliki hak merahasiakan data perusahaan pelanggan atau rahasia dagangnya sendiri, misal data karyawan, data hasil riset pemasaran, data kreditur/debitur, dsb.  
Sebagian tulisan saya ini mungkin sama dengan tulisan saya yang lain atau tulisan orang lain tanpa saya sadari, karena saya hanya menulis ulang sesuai kondisi atau pertanyaan yang saya dapatkan.