Tulisan ini terinspirasi dari posting di milis UMS Goes Open Source yang bersumber dari Forum di MyQuran.org.
Jika Anda pertama kali membeli komputer dan menginstalnya dengan CD Linux, misalnya BlankOn, apa yang Anda rasakan? Anda akan menyimpulkan bahwa Linux itu sistem operasi komputer yang siap pakai. Dengan sebuah CD Linux, Anda dapatkan pula OpenOffice, pengedit foto GIMP, penggambar Inkscape, pengelola projek Planner, akuntansi GnuCash, dan lain-lain. Semua program itu terpasang secara otomatis saat pertama menginstal komputer dengan sebuah CD BlankOn.
Jika kemudian karena alasan politis atau bisnis Anda diminta berpindah ke sistem operasi lain dan diberikan sebuah DVD Windows misalnya, apa yang Anda pikirkan? Di benak Anda DVD Windows tentu juga berisi MS Office, Photoshop, CorelDraw, MS Project, Zahir Accounting, seperti CD BlankOn yang Anda punya sebelumnya. Tapi apa yang terjadi, Anda akan kecewa berat, bahkan bisa frustrasi, karena setelah DVD Windows terinstal, tidak ada Office, Photoshop, CorelDraw, MS Project, dan Zahir. Anda harus beli satu per satu dan instal satu per satu.
Kalau Anda tidak sabar, Anda bisa depresi berat. Mengapa? Karena Anda akan sangat repot, harus beli beberapa DVD dengan membayar biaya surat izin (lisensi) yang jauh lebih mahal dibanding harga komputer Anda. Lalu instal beberapa CD/DVD itu satu per satu, dan Anda juga harus menyetujui surat izinnya satu per satu pula, meskipun Anda sudah membayar sebelumnya yang berarti sudah setuju. Bayangkan, betapa susahnya jika tidak ada Linux/FOSS.
Anda beruntung karena lebih dulu kenal Windows, sehingga menjadi mudah ketika diminta berpindah ke Linux. Dengan sebuah CD, Anda dapatkan semuanya...tanpa biaya izin. Mari sampaikan rasa terima kasih kita kepada para pengembang Linux dan FOSS lainnya, tidak perlu dengan ucapan, apalagi bayaran, cukup dengan menggunakan Linux BlankOn. :-)
Ingin tahu lebih jauh tentang BlankOn? Ikutilah Konferensi BlankOn Pertama di dunia, pada Sabtu dan Minggu, 20-21 Juni 2009, di Universitas Pakuan Bogor, Indonesia.
Sunday, June 07, 2009
Wednesday, May 27, 2009
Mimpi Indah dan Mimpi Sedih Blogger
Sangat indah menjadi rakyat sebuah negara atau minimal kabupaten/kota yang sepenuhnya menggunakan Linux dan/atau software open source lainnya. Tidak ada rahasia di bidang software, kecuali sebagian datanya yang memang harus dirahasiakan. Tidak ada biaya lisensi, sehingga uang rakyat dapat lebih banyak digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Tidak ada ketergantungan, sehingga pemerintah dan rakyat bebas menggunakan dan mengembangkan TIK-nya.
Masih indah jika untuk sementara waktu ada sebagian kecil komputer yang menggunakan sistem operasi proprietary karena ada software aplikasi yang belum dapat dijalankan dengan Linux, sambil menunggu aplikasi itu tersedia versi open source-nya.
Betapa sedihnya jika tiba-tiba semua rumus matematika, fisika, elektronika, dan semua protokol seperti TCP/IP (jaringan internet), HTTP (web), SMTP (email), serta semua program open source dipatenkan atau dijadikan proprietary. Dunia ini akan terasa gelap, karena untuk mengakses internet harus lebih dulu membayar semua paten ilmu-ilmu dan protokol-protokol dan lisensi program-program yang membuat internet dan berbagai aplikasinya bebas dan terbuka seperti sekarang ini.
Bersyukurlah ada banyak ilmuwan dunia yang tidak mematenkan rumus/algoritmanya, ada banyak programmer dunia yang tidak meminta bayaran atas lisensi programnya, dan ada banyak orang yang sepakat bahwa ilmu pengetahuan dan software semestinya merdeka dan terbuka (free/open).
Ingin mimpi indah sambil nge-blog? Gunakan Linux sebagai pengganti Windows, OpenOffice sebagai pengganti MS Office, GIMP sebagai pengganti Photoshop, dan Firefox sebagai pengganti IE untuk urusan blog Anda. Catatan: Linux, OpenOffice, GIMP, dan Firefox hanya 4 contoh program komputer merdeka.
Masih indah jika untuk sementara waktu ada sebagian kecil komputer yang menggunakan sistem operasi proprietary karena ada software aplikasi yang belum dapat dijalankan dengan Linux, sambil menunggu aplikasi itu tersedia versi open source-nya.
Betapa sedihnya jika tiba-tiba semua rumus matematika, fisika, elektronika, dan semua protokol seperti TCP/IP (jaringan internet), HTTP (web), SMTP (email), serta semua program open source dipatenkan atau dijadikan proprietary. Dunia ini akan terasa gelap, karena untuk mengakses internet harus lebih dulu membayar semua paten ilmu-ilmu dan protokol-protokol dan lisensi program-program yang membuat internet dan berbagai aplikasinya bebas dan terbuka seperti sekarang ini.
Bersyukurlah ada banyak ilmuwan dunia yang tidak mematenkan rumus/algoritmanya, ada banyak programmer dunia yang tidak meminta bayaran atas lisensi programnya, dan ada banyak orang yang sepakat bahwa ilmu pengetahuan dan software semestinya merdeka dan terbuka (free/open).
Ingin mimpi indah sambil nge-blog? Gunakan Linux sebagai pengganti Windows, OpenOffice sebagai pengganti MS Office, GIMP sebagai pengganti Photoshop, dan Firefox sebagai pengganti IE untuk urusan blog Anda. Catatan: Linux, OpenOffice, GIMP, dan Firefox hanya 4 contoh program komputer merdeka.
Wednesday, April 01, 2009
Musibah di bidang TIK
Pernahkah Anda menerima musibah di bidang TIK? Pernahkah data Anda hilang atau rusak karena virus, data penting/rahasia tersebar karena worm, software dirusak cracker (hacker jahat), hard disk rusak sebelum sempat diback-up, atau komputer hilang karena pencurian, kebakaran, gempa bumi, atau kebanjiran? Jika pernah, jangan-jangan Anda pernah pula berbuat aniaya?
Kata menganiaya atau menzhalimi atau lalai dipakai banyak pihak, baik itu manusia (dengan berbagai agama, kepercayaan, golongan, suku, warna kulit, atau partai politiknya) maupun Tuhan yang mencipta manusia. Bedanya, Tuhan Sang Pencipta tidak pernah menganiaya diri sendiri dan makhluk ciptaan-Nya, sedangkan manusia, banyak yang menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Saya yakin ini dipercayai oleh semua orang yang mengaku adanya Tuhan, apapun agamanya.
Banyak musibah dalam berbagai bidang di dunia ini biasanya karena manusia menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Tentu ada penyebab yang dengan mudah dapat difahami secara nalar seperti banjir, longsor, dan kebakaran. Demikian pula ada penyebab yang sulit difahami seperti gempa bumi, tsunami, dan gunung meletus.
Jika manusia ingin terhindar dari berbagai musibah yang mudah maupun sulit difahami secara nalar, manusia diberi petunjuk oleh Penciptanya untuk tidak menganiaya diri sendiri dan orang lain. Hindari aniaya diri sendiri dengan menggunakan software yang lebih aman dari virus dan worm, lakukan backup data secara rutin, update keamanan software secara rutin, dan jaga kabel listrik serta penyebab kebakaran lainnya. Hindari pula aniaya terhadap orang lain dengan tidak menggunakan software bajakan, tidak mengganggu hak orang lain, tidak merusak dan mencuri data, dan sebagainya.
Pembajakan software adalah aniaya atau pelanggaran 3 bidang moral:
- Moral etika: mengingkari janji dan menggunakan milik orang yang orang itu tidak mau diambil haknya alias pengambilan hak orang lain dengan paksa.
- Moral hukum: hampir semua negara mengakui hukum atau undang-undang hak cipta.
- Moral agama: semua ahli agama menyatakan pelanggaran terhadap hukum agama jika Anda mencuri milik orang, misalnya membajak software.
Tentu tidak melanggar 3 moral itu jika Anda menggunakan Linux dan software lainnya yang free/open source meskipun Anda tidak minta izin kepada pemilik hak ciptanya, karena izin sudah diberikan kepada Anda pada saat software disebarkan, bahkan sebelum Anda menggunakan.
Perbuatan aniaya, cepat atau lambat, akan membuat pelakunya menderita. Semoga kita (saya dan Anda yang membaca tulisan ini) tidak termasuk golongan manusia yang suka menganiaya. :-)
Depok, 1 April 2009, bukan April Mop.
Kata menganiaya atau menzhalimi atau lalai dipakai banyak pihak, baik itu manusia (dengan berbagai agama, kepercayaan, golongan, suku, warna kulit, atau partai politiknya) maupun Tuhan yang mencipta manusia. Bedanya, Tuhan Sang Pencipta tidak pernah menganiaya diri sendiri dan makhluk ciptaan-Nya, sedangkan manusia, banyak yang menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Saya yakin ini dipercayai oleh semua orang yang mengaku adanya Tuhan, apapun agamanya.
Banyak musibah dalam berbagai bidang di dunia ini biasanya karena manusia menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Tentu ada penyebab yang dengan mudah dapat difahami secara nalar seperti banjir, longsor, dan kebakaran. Demikian pula ada penyebab yang sulit difahami seperti gempa bumi, tsunami, dan gunung meletus.
Jika manusia ingin terhindar dari berbagai musibah yang mudah maupun sulit difahami secara nalar, manusia diberi petunjuk oleh Penciptanya untuk tidak menganiaya diri sendiri dan orang lain. Hindari aniaya diri sendiri dengan menggunakan software yang lebih aman dari virus dan worm, lakukan backup data secara rutin, update keamanan software secara rutin, dan jaga kabel listrik serta penyebab kebakaran lainnya. Hindari pula aniaya terhadap orang lain dengan tidak menggunakan software bajakan, tidak mengganggu hak orang lain, tidak merusak dan mencuri data, dan sebagainya.
Pembajakan software adalah aniaya atau pelanggaran 3 bidang moral:
- Moral etika: mengingkari janji dan menggunakan milik orang yang orang itu tidak mau diambil haknya alias pengambilan hak orang lain dengan paksa.
- Moral hukum: hampir semua negara mengakui hukum atau undang-undang hak cipta.
- Moral agama: semua ahli agama menyatakan pelanggaran terhadap hukum agama jika Anda mencuri milik orang, misalnya membajak software.
Tentu tidak melanggar 3 moral itu jika Anda menggunakan Linux dan software lainnya yang free/open source meskipun Anda tidak minta izin kepada pemilik hak ciptanya, karena izin sudah diberikan kepada Anda pada saat software disebarkan, bahkan sebelum Anda menggunakan.
Perbuatan aniaya, cepat atau lambat, akan membuat pelakunya menderita. Semoga kita (saya dan Anda yang membaca tulisan ini) tidak termasuk golongan manusia yang suka menganiaya. :-)
Depok, 1 April 2009, bukan April Mop.
Labels:
free software,
hak cipta,
linux,
musibah,
open source
Tuesday, March 17, 2009
Apakah Anda memiliki software komputer?
Pengantar:
Saya menulis ini karena membaca berita yang sangat menyedihkan di detikinet.com. Maksud saya, ini saat tepat Anda "menyelamatkan" Indonesia (termasuk diri Anda) dengan berbisnis yang terkait software free/open.
Kata "memiliki" dapat berarti macam-macam. Saya hanya membahas kata memiliki dalam hal software. Software di tulisan ini adalah program komputer berupa perintah-perintah yang tersimpan dalam penyimpanan data elektronik. Komputer adalah peralatan yang terdiri atas software dan hardware. Bentuk komputer bisa berupa handphone, netbook, notebook, pc, mini computer, mainframe, dan sebagainya.
Apakah Anda memiliki software komputer yang dapat Anda gunakan untuk bekerja? Jika komputer Anda berisi BlankOn Linux, maka Anda dapat menjawab "Ya", karena Anda memiliki software itu dalam arti sebenarnya. Anda dapat menggunakan untuk apa saja (personal, warnet, dan bisnis lainnya), dapat memodifikasi, menjual secara utuh atau Anda lepas hardware dan software-nya, bahkan dapat Anda gandakan lalu Anda jual juga hasil penggandaan Anda. Catatan: BlankOn Linux hanya contoh.
Apakah Anda memiliki software komputer bernama MS Windows? Jawabnya pasti "Tidak", meskipun Anda telah membeli komputer yang dibundel dengan MS Windows "asli". Anda tidak memiliki Windows, kecuali Anda punya saham MS mayoritas...hehehe. Mengapa? Karena Anda hanya diizinkan oleh MS untuk menggunakan Windows itu, tidak ada hak memodifikasi, tidak boleh melepaskan Windows lalu menjualnya ke orang lain, tidak boleh menggandakan untuk perusahaan sendiri, apalagi untuk perusahaan lain, bahkan menyewakan Windows untuk warnet saja tidak boleh tanpa izin MS. Catatan: MS Windows hanya contoh.
Jika Anda berbisnis (membuat, memodifikasi, mengintegrasi, dll.) software open/free, Anda memiliki software yang Anda bisniskan itu sepenuhnya meskipun pembuat software itu bukan Anda sendiri. Hak cipta tetap melekat pada pembuat software open/free, yang tidak perlu membayar untuk mendapatkan izin-nya. Anda memiliki hak jual dan hak-hak bisnis lainnya dari modifikasi, kustomisasi, integrasi dengan software lain, membundel dengan hardware, memberi support, memberi training, dan lain-lain. Karena Anda juga pemiliknya. Sebaliknya, jika Anda berbisnis software proprietary, Anda hanya memiliki apa yang Anda buat atau apa yang Anda beli izinnya untuk membisniskannya. Catatan: syarat dan ketentuan berlaku, yang tertulis dalam lisensi tiap software.
Saya menulis ini karena membaca berita yang sangat menyedihkan di detikinet.com. Maksud saya, ini saat tepat Anda "menyelamatkan" Indonesia (termasuk diri Anda) dengan berbisnis yang terkait software free/open.
Kata "memiliki" dapat berarti macam-macam. Saya hanya membahas kata memiliki dalam hal software. Software di tulisan ini adalah program komputer berupa perintah-perintah yang tersimpan dalam penyimpanan data elektronik. Komputer adalah peralatan yang terdiri atas software dan hardware. Bentuk komputer bisa berupa handphone, netbook, notebook, pc, mini computer, mainframe, dan sebagainya.
Apakah Anda memiliki software komputer yang dapat Anda gunakan untuk bekerja? Jika komputer Anda berisi BlankOn Linux, maka Anda dapat menjawab "Ya", karena Anda memiliki software itu dalam arti sebenarnya. Anda dapat menggunakan untuk apa saja (personal, warnet, dan bisnis lainnya), dapat memodifikasi, menjual secara utuh atau Anda lepas hardware dan software-nya, bahkan dapat Anda gandakan lalu Anda jual juga hasil penggandaan Anda. Catatan: BlankOn Linux hanya contoh.
Apakah Anda memiliki software komputer bernama MS Windows? Jawabnya pasti "Tidak", meskipun Anda telah membeli komputer yang dibundel dengan MS Windows "asli". Anda tidak memiliki Windows, kecuali Anda punya saham MS mayoritas...hehehe. Mengapa? Karena Anda hanya diizinkan oleh MS untuk menggunakan Windows itu, tidak ada hak memodifikasi, tidak boleh melepaskan Windows lalu menjualnya ke orang lain, tidak boleh menggandakan untuk perusahaan sendiri, apalagi untuk perusahaan lain, bahkan menyewakan Windows untuk warnet saja tidak boleh tanpa izin MS. Catatan: MS Windows hanya contoh.
Jika Anda berbisnis (membuat, memodifikasi, mengintegrasi, dll.) software open/free, Anda memiliki software yang Anda bisniskan itu sepenuhnya meskipun pembuat software itu bukan Anda sendiri. Hak cipta tetap melekat pada pembuat software open/free, yang tidak perlu membayar untuk mendapatkan izin-nya. Anda memiliki hak jual dan hak-hak bisnis lainnya dari modifikasi, kustomisasi, integrasi dengan software lain, membundel dengan hardware, memberi support, memberi training, dan lain-lain. Karena Anda juga pemiliknya. Sebaliknya, jika Anda berbisnis software proprietary, Anda hanya memiliki apa yang Anda buat atau apa yang Anda beli izinnya untuk membisniskannya. Catatan: syarat dan ketentuan berlaku, yang tertulis dalam lisensi tiap software.
Labels:
bisnis,
blankon,
free software,
linux,
memiliki,
open source
Sunday, March 15, 2009
Masih Soal Bisnis Software
Diskusi tentang istilah memang menarik sekaligus bisa membingungkan, bahkan menyesatkan jika tidak paham apa yang dimaksud oleh pembuat/penemu istilah itu. Di dunia ini ada istilah freeware (software gratis) dan ada free software (software merdeka). Saya gunakan kata merdeka, karena pencetus free software menjelaskan kata free adalah freedom. Meskipun mirip, kata merdeka lebih pas daripada bebas (imho). Tidak ada bebas tanpa batas, demikian pula tidak ada merdeka tanpa batas.
Arti dan batasan free software antara lain:
- Boleh digunakan dan disebarluaskan, namun tidak boleh menuntut pembuatnya jika ada akibat negatif dari penggunaan dan penyebaran software itu. Sebenarnya tidak boleh menuntut ini berlaku untuk hampir semua software, misal software proprietary yang diserang virus lalu merusak data, pengguna tidak dapat menuntut pembuat software itu dengan alasan softwarenya bisa diserang virus.
- Boleh dimodifikasi, namun ada batasan, misal untuk lisensi GPL, hasil modifikasi yang dirilis ke publik juga harus GPL.
- Richard Stallman sebagai pencetus free software juga tidak setuju menyebut free software sebagai non komersial, karena free software dapat dikomersialkan dalam berbagai bentuk. Misalnya:
1. Menjual free software dalam bentuk CD, DVD, paket dengan hardware, paket dengan software lain, paket dengan buku, dsb. Contoh: menjual hardware server, plus Linux, plus database perusahaan. Harganya bisa sangat mahal, meskipun Linux-nya Free Software.
Catatan: Menjual di sini benar-benar menjual software, bukan menjual surat izin (lisensi) seperti software proprietary, karena izin/lisensi free software dapat diperoleh tanpa biaya. Free Sosftware *bukan tanpa lisensi* tapi *tanpa biaya lisensi*.
2. Menjual hasil modifikasi, misalnya ada teman yang membuatkan Linux khusus untuk sebuah perusahaan besar. Hasil modifikasi software berlisensi GPL untuk digunakan internal tidak harus dilisensikan GPL.
3. Menjual support terhadap free software, pelatihan (baca juga artikel Tip Mendirikan Training Center), dll.
Karena istilah free software sering menimbulkan salah tafsir sebagai software gratis, maka akhir 90-an Eric S Raymond mengusulkan pakai istilah open source software.
Arti dan batasan free software antara lain:
- Boleh digunakan dan disebarluaskan, namun tidak boleh menuntut pembuatnya jika ada akibat negatif dari penggunaan dan penyebaran software itu. Sebenarnya tidak boleh menuntut ini berlaku untuk hampir semua software, misal software proprietary yang diserang virus lalu merusak data, pengguna tidak dapat menuntut pembuat software itu dengan alasan softwarenya bisa diserang virus.
- Boleh dimodifikasi, namun ada batasan, misal untuk lisensi GPL, hasil modifikasi yang dirilis ke publik juga harus GPL.
- Richard Stallman sebagai pencetus free software juga tidak setuju menyebut free software sebagai non komersial, karena free software dapat dikomersialkan dalam berbagai bentuk. Misalnya:
1. Menjual free software dalam bentuk CD, DVD, paket dengan hardware, paket dengan software lain, paket dengan buku, dsb. Contoh: menjual hardware server, plus Linux, plus database perusahaan. Harganya bisa sangat mahal, meskipun Linux-nya Free Software.
Catatan: Menjual di sini benar-benar menjual software, bukan menjual surat izin (lisensi) seperti software proprietary, karena izin/lisensi free software dapat diperoleh tanpa biaya. Free Sosftware *bukan tanpa lisensi* tapi *tanpa biaya lisensi*.
2. Menjual hasil modifikasi, misalnya ada teman yang membuatkan Linux khusus untuk sebuah perusahaan besar. Hasil modifikasi software berlisensi GPL untuk digunakan internal tidak harus dilisensikan GPL.
3. Menjual support terhadap free software, pelatihan (baca juga artikel Tip Mendirikan Training Center), dll.
Karena istilah free software sering menimbulkan salah tafsir sebagai software gratis, maka akhir 90-an Eric S Raymond mengusulkan pakai istilah open source software.
Labels:
bisnis,
free software,
komersial,
linux
Friday, March 13, 2009
Tip Mendirikan Training Center
Intro: Facebook memotivasi saya lebih banyak mengisi blog ini. :) Tulisan berikut ini hasil copy paste dari http://linux.or.id/node/3020 dengan sedikit modifikasi.
1. Pilih bentuk lembaga, apakah murni mencari keuntungan (ada dividen/sisa-hasil-usaha untuk pendiri/pemegang saham) atau lebih ke sosial (keuntungan tidak diberikan ke pendiri tapi digunakan untuk operasional termasuk utk gaji pengelola). Jika pertama (profit oriented) buat PT atau CV atau Koperasi. Jika kedua (not for profit), bisa berbentuk Yayasan. Keduanya boleh cari penghasilan, hanya beda dalam penggunaan laba.
2. Pilih bentuk pengelolaan, apakah mendirikan sendiri dari awal atau bergabung dengan lembaga lain. Bergabung itu berbentuk franchising, licensing, atau kerja sama bagi hasil.
2. a) Jika mendirikan sendiri, buat rencana usaha, mulai dari menetukan target pasar (siapa saja yang diharapkan mendaftar sebagai peserta) dan menentukan jenis pelatihan seperti apa yang akan diberikan (termasuk apa bedanya dengan yang lain). Istilah pemasarannya: Segmenting, Targeting, dan Positioinig. Buat hitungan perkiraan biaya awal (sewa/beli gedung, komputer, meja, dll.), biaya operasional (pemasaran: penyusunan produk, penentuan harga, pelatihan pengajar, promosi, gaji, dll.), dan perkiraan atau proyeksi pendapatan (kursus, migrasi, dll.).
2. b) Jika mau kerja sama, hubungi lembaga lain yang akan diajak kerja sama (bisa kontak saya japri ke email rus at nurulfikri.com jika mau kerja sama dengan NF http://www.nurulfikri.com).
3. Hasil kerjaan no.1 dan no.2 disusun ulang menjadi satu atau beberapa lembar kertas untuk diajukan ke investor. Kalau investor-nya diri sendiri, langsung ke no. 4.
4. Urus pendirian lembaga ke notaris (biaya antara 1,5 juta hingga 8 juta, tergantung jenis lembaga dan wilayah pendirian), dan urus surat izin ke kantor diknas kota/kabupaten, ini biasanya sangat mudah dengan biaya murah (terorinya gratis, parktiknya ada biaya ratusan ribu tergantung aturan dan orangnya di kota/kab).
5. Buat lowongan kerja untuk pengajar (full atau part time), manajer (bisa dirangkap pengajar), staf administrasi dan pemasaran. Jika mendirikan sendiri, modul bisa menggunakan buku-buku yang beredar di toko-toko atau di internet. Bisa juga meminta pihak lain membuatkan modul.
6. Mulai lakukan promosi. Ingat, barang yang baik tanpa promosi bisa tidak laku, sedang barang buruk yang dipromosikan secara baik bisa laku. Promosi bisa melalui media cetak (majalah seperti infolinux http://infolinux.co.id setahu saya punya tarif murah untuk lembaga kursus), media elektronik (jika via email jangan jadi spammer), brosur, spanduk, dan publikasi (mendukung kegiatan KPLI-KPLI atau komunitas Linux lainnya), dll.
Pesan Sponsor:
Gabung ke Asosiasi Open Source Indonesia (http://aosi.or.id) agar ikut dipromosikan dan dapat info kalau ada permintaan kerjaan/projek pelatihan untuk pemerintah/perusahaan yang banyak bermigrasi ke Linux/OSS. :-)
7. Menyiapkan hardware/software dan sistem perawatannya, serta sistem administrasi pendafaran, pelaksanaan, evaluasi, dan sistem keuangan (bisa paralel dengan no. 4, 5, dan 6). Jika no.2 memilih kerja sama, sistem operasional dan pemasaran disiapkan bersama dengan partner kerja sama. Kalau dengan NF ada software khusus untuk administrasi pendidikan non formal yang dikembangkan sendiri oleh teman-teman programmer NF, namanya SIPINTER (Sistem Informasi Pendidikan Terpadu). :-)
1. Pilih bentuk lembaga, apakah murni mencari keuntungan (ada dividen/sisa-hasil-usaha untuk pendiri/pemegang saham) atau lebih ke sosial (keuntungan tidak diberikan ke pendiri tapi digunakan untuk operasional termasuk utk gaji pengelola). Jika pertama (profit oriented) buat PT atau CV atau Koperasi. Jika kedua (not for profit), bisa berbentuk Yayasan. Keduanya boleh cari penghasilan, hanya beda dalam penggunaan laba.
2. Pilih bentuk pengelolaan, apakah mendirikan sendiri dari awal atau bergabung dengan lembaga lain. Bergabung itu berbentuk franchising, licensing, atau kerja sama bagi hasil.
2. a) Jika mendirikan sendiri, buat rencana usaha, mulai dari menetukan target pasar (siapa saja yang diharapkan mendaftar sebagai peserta) dan menentukan jenis pelatihan seperti apa yang akan diberikan (termasuk apa bedanya dengan yang lain). Istilah pemasarannya: Segmenting, Targeting, dan Positioinig. Buat hitungan perkiraan biaya awal (sewa/beli gedung, komputer, meja, dll.), biaya operasional (pemasaran: penyusunan produk, penentuan harga, pelatihan pengajar, promosi, gaji, dll.), dan perkiraan atau proyeksi pendapatan (kursus, migrasi, dll.).
2. b) Jika mau kerja sama, hubungi lembaga lain yang akan diajak kerja sama (bisa kontak saya japri ke email rus at nurulfikri.com jika mau kerja sama dengan NF http://www.nurulfikri.com).
3. Hasil kerjaan no.1 dan no.2 disusun ulang menjadi satu atau beberapa lembar kertas untuk diajukan ke investor. Kalau investor-nya diri sendiri, langsung ke no. 4.
4. Urus pendirian lembaga ke notaris (biaya antara 1,5 juta hingga 8 juta, tergantung jenis lembaga dan wilayah pendirian), dan urus surat izin ke kantor diknas kota/kabupaten, ini biasanya sangat mudah dengan biaya murah (terorinya gratis, parktiknya ada biaya ratusan ribu tergantung aturan dan orangnya di kota/kab).
5. Buat lowongan kerja untuk pengajar (full atau part time), manajer (bisa dirangkap pengajar), staf administrasi dan pemasaran. Jika mendirikan sendiri, modul bisa menggunakan buku-buku yang beredar di toko-toko atau di internet. Bisa juga meminta pihak lain membuatkan modul.
6. Mulai lakukan promosi. Ingat, barang yang baik tanpa promosi bisa tidak laku, sedang barang buruk yang dipromosikan secara baik bisa laku. Promosi bisa melalui media cetak (majalah seperti infolinux http://infolinux.co.id setahu saya punya tarif murah untuk lembaga kursus), media elektronik (jika via email jangan jadi spammer), brosur, spanduk, dan publikasi (mendukung kegiatan KPLI-KPLI atau komunitas Linux lainnya), dll.
Pesan Sponsor:
Gabung ke Asosiasi Open Source Indonesia (http://aosi.or.id) agar ikut dipromosikan dan dapat info kalau ada permintaan kerjaan/projek pelatihan untuk pemerintah/perusahaan yang banyak bermigrasi ke Linux/OSS. :-)
7. Menyiapkan hardware/software dan sistem perawatannya, serta sistem administrasi pendafaran, pelaksanaan, evaluasi, dan sistem keuangan (bisa paralel dengan no. 4, 5, dan 6). Jika no.2 memilih kerja sama, sistem operasional dan pemasaran disiapkan bersama dengan partner kerja sama. Kalau dengan NF ada software khusus untuk administrasi pendidikan non formal yang dikembangkan sendiri oleh teman-teman programmer NF, namanya SIPINTER (Sistem Informasi Pendidikan Terpadu). :-)
Wednesday, March 11, 2009
Tip Mempercepat (bisa) ke Linux
Saya tidak biasa menulis blog di siang hari, kecuali hari ini (11/3/2009, 15:11 WIB), karena ada pertanyaan teman di facebook tentang cara cepat bisa Linux. Jawab saya sekalian saya jadikan blog/note.
Petunjuk penggunaan tip: Silakan coba pilihan ganda ini, boleh urut dari nomor 1 atau pilih mana yang paling cocok dengan sikon Anda. Saya yakin Anda bisa! :-)
1. Beli CD/DVD Linux Live-CD lalu coba dan belajar langsung di komputer. Biaya antara Rp 5.000 s.d. 15.000.
2. Beli buku/majalah yang ada CD/DVD-nya, lalu baca dan coba. Biaya sekitar Rp 50.000 s.d. 150.000.
3. Ikut kursus singkat Linux Dasar atau Fundamental dg biaya sekitar Rp 500.000 s.d. 1,5 juta.
4. Ikut kursus intensif Linux, waktu bejalar beberapa minggu s.d. bulanan, biaya Rp 5 juta s.d. 15 juta.
5. ... Silakan tambahkan (beri komentar) untuk membantu teman yang ingin cepat bisa menggunakan Linux.
Petunjuk penggunaan tip: Silakan coba pilihan ganda ini, boleh urut dari nomor 1 atau pilih mana yang paling cocok dengan sikon Anda. Saya yakin Anda bisa! :-)
1. Beli CD/DVD Linux Live-CD lalu coba dan belajar langsung di komputer. Biaya antara Rp 5.000 s.d. 15.000.
2. Beli buku/majalah yang ada CD/DVD-nya, lalu baca dan coba. Biaya sekitar Rp 50.000 s.d. 150.000.
3. Ikut kursus singkat Linux Dasar atau Fundamental dg biaya sekitar Rp 500.000 s.d. 1,5 juta.
4. Ikut kursus intensif Linux, waktu bejalar beberapa minggu s.d. bulanan, biaya Rp 5 juta s.d. 15 juta.
5. ... Silakan tambahkan (beri komentar) untuk membantu teman yang ingin cepat bisa menggunakan Linux.
Subscribe to:
Posts (Atom)

