Wednesday, April 01, 2009

Musibah di bidang TIK

Pernahkah Anda menerima musibah di bidang TIK? Pernahkah data Anda hilang atau rusak karena virus, data penting/rahasia tersebar karena worm, software dirusak cracker (hacker jahat), hard disk rusak sebelum sempat diback-up, atau komputer hilang karena pencurian, kebakaran, gempa bumi, atau kebanjiran? Jika pernah, jangan-jangan Anda pernah pula berbuat aniaya?

Kata menganiaya atau menzhalimi atau lalai dipakai banyak pihak, baik itu manusia (dengan berbagai agama, kepercayaan, golongan, suku, warna kulit, atau partai politiknya) maupun Tuhan yang mencipta manusia. Bedanya, Tuhan Sang Pencipta tidak pernah menganiaya diri sendiri dan makhluk ciptaan-Nya, sedangkan manusia, banyak yang menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Saya yakin ini dipercayai oleh semua orang yang mengaku adanya Tuhan, apapun agamanya.

Banyak musibah dalam berbagai bidang di dunia ini biasanya karena manusia menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Tentu ada penyebab yang dengan mudah dapat difahami secara nalar seperti banjir, longsor, dan kebakaran. Demikian pula ada penyebab yang sulit difahami seperti gempa bumi, tsunami, dan gunung meletus.

Jika manusia ingin terhindar dari berbagai musibah yang mudah maupun sulit difahami secara nalar, manusia diberi petunjuk oleh Penciptanya untuk tidak menganiaya diri sendiri dan orang lain. Hindari aniaya diri sendiri dengan menggunakan software yang lebih aman dari virus dan worm, lakukan backup data secara rutin, update keamanan software secara rutin, dan jaga kabel listrik serta penyebab kebakaran lainnya. Hindari pula aniaya terhadap orang lain dengan tidak menggunakan software bajakan, tidak mengganggu hak orang lain, tidak merusak dan mencuri data, dan sebagainya.

Pembajakan software adalah aniaya atau pelanggaran 3 bidang moral:
- Moral etika: mengingkari janji dan menggunakan milik orang yang orang itu tidak mau diambil haknya alias pengambilan hak orang lain dengan paksa.
- Moral hukum: hampir semua negara mengakui hukum atau undang-undang hak cipta.
- Moral agama: semua ahli agama menyatakan pelanggaran terhadap hukum agama jika Anda mencuri milik orang, misalnya membajak software.

Tentu tidak melanggar 3 moral itu jika Anda menggunakan Linux dan software lainnya yang free/open source meskipun Anda tidak minta izin kepada pemilik hak ciptanya, karena izin sudah diberikan kepada Anda pada saat software disebarkan, bahkan sebelum Anda menggunakan.

Perbuatan aniaya, cepat atau lambat, akan membuat pelakunya menderita. Semoga kita (saya dan Anda yang membaca tulisan ini) tidak termasuk golongan manusia yang suka menganiaya. :-)

Depok, 1 April 2009, bukan April Mop.