Pertanyaan ini saya tujukan kepada teman yang minta nasihat untuk memulai bisnis membuat software yang dapat dijalankan di Linux. Teman saya itu tidak langsung menjawab, tapi malah balik bertanya, "Apa bedanya jualan software dan lisensi?"
Lalu saya jelaskan, jika kamu ingin berjualan software di Linux, kamu akan dapat uang dari kerja kamu membuat software. Setelah software kamu serahkan, maka software itu menjadi milik pembeli. Sedangkan jika kamu ingin jualan lisensi, maka software yang kamu serahkan tetap milikmu, pembeli hanya dapat menggunakan, tapi tidak memiliki software buatanmu itu. Contoh perusahaan yang berjualan lisensi adalah Microsoft.
Temanku itu akhirnya memilih jualan software, plus jasa lainnya seperti support (dukungan teknis), training (pelatihan), dan customization (kustomisasi). Dia tidak mau jualan lisensi, karena jualan lisensi akan mendorong orang lain melanggar hukum dengan membajak software itu (baca: mau menggunakan tapi tidak mau membayar lisensi). :-)
1 comment:
ada banyak alternatif bisnis di lingkungan linux.. sebenarnya yang luar biasa daru linux dan komunitasnya adalah pada "kerakyatan"nya itu.. linux itu tak beda jauh dengan uud 45, bahwa karena it adalah kebutuhan umum dan hajat orang banyak, maka tidak boleh dimiliki oleh pribadi..
Tapi bedanya linux lebih leluasa, kalau minyak milik negara, dan pribadi bisa berbisnis dengan buka spbu atau jualan bensin eceran, maka di linux kita bisa full, customize, membangun produk baru dengan "bahan mentah" yang sama, yaitu linux dan berbagai software2nya..
Post a Comment