Wednesday, April 01, 2009

Musibah di bidang TIK

Pernahkah Anda menerima musibah di bidang TIK? Pernahkah data Anda hilang atau rusak karena virus, data penting/rahasia tersebar karena worm, software dirusak cracker (hacker jahat), hard disk rusak sebelum sempat diback-up, atau komputer hilang karena pencurian, kebakaran, gempa bumi, atau kebanjiran? Jika pernah, jangan-jangan Anda pernah pula berbuat aniaya?

Kata menganiaya atau menzhalimi atau lalai dipakai banyak pihak, baik itu manusia (dengan berbagai agama, kepercayaan, golongan, suku, warna kulit, atau partai politiknya) maupun Tuhan yang mencipta manusia. Bedanya, Tuhan Sang Pencipta tidak pernah menganiaya diri sendiri dan makhluk ciptaan-Nya, sedangkan manusia, banyak yang menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Saya yakin ini dipercayai oleh semua orang yang mengaku adanya Tuhan, apapun agamanya.

Banyak musibah dalam berbagai bidang di dunia ini biasanya karena manusia menganiaya diri sendiri, orang lain, atau ciptaan Tuhan lainnya. Tentu ada penyebab yang dengan mudah dapat difahami secara nalar seperti banjir, longsor, dan kebakaran. Demikian pula ada penyebab yang sulit difahami seperti gempa bumi, tsunami, dan gunung meletus.

Jika manusia ingin terhindar dari berbagai musibah yang mudah maupun sulit difahami secara nalar, manusia diberi petunjuk oleh Penciptanya untuk tidak menganiaya diri sendiri dan orang lain. Hindari aniaya diri sendiri dengan menggunakan software yang lebih aman dari virus dan worm, lakukan backup data secara rutin, update keamanan software secara rutin, dan jaga kabel listrik serta penyebab kebakaran lainnya. Hindari pula aniaya terhadap orang lain dengan tidak menggunakan software bajakan, tidak mengganggu hak orang lain, tidak merusak dan mencuri data, dan sebagainya.

Pembajakan software adalah aniaya atau pelanggaran 3 bidang moral:
- Moral etika: mengingkari janji dan menggunakan milik orang yang orang itu tidak mau diambil haknya alias pengambilan hak orang lain dengan paksa.
- Moral hukum: hampir semua negara mengakui hukum atau undang-undang hak cipta.
- Moral agama: semua ahli agama menyatakan pelanggaran terhadap hukum agama jika Anda mencuri milik orang, misalnya membajak software.

Tentu tidak melanggar 3 moral itu jika Anda menggunakan Linux dan software lainnya yang free/open source meskipun Anda tidak minta izin kepada pemilik hak ciptanya, karena izin sudah diberikan kepada Anda pada saat software disebarkan, bahkan sebelum Anda menggunakan.

Perbuatan aniaya, cepat atau lambat, akan membuat pelakunya menderita. Semoga kita (saya dan Anda yang membaca tulisan ini) tidak termasuk golongan manusia yang suka menganiaya. :-)

Depok, 1 April 2009, bukan April Mop.

11 comments:

Black_Claw said...

Yang mana bertentangan dengan ajaran agama, yaitu Mendzholimi diri sendiri.
Haram hukumnya. Sama haramnya dengan bunuh diri.
Betul sekali Pak Rus. :D

Sayangnya...
Cuman, itu... anu..














Saya merokok.

Aldebaran Chandra said...

Langsung ke masalah teknis ya, Pak Rus?
Ceritanya kan BSA g bakal me-razia pengguna personal (baca: rumahan), lalu apakah ini berarti mereka sudah ikhlas software mereka dibajak oleh pengguna personal?
Kalau iya, berarti pasal "mendzholimi" udah ilang krn dia udah ridho&qta g jadi dosa karena Fatwa MUI bilang haram krn intinya adlh jual-beli dg pasal ridho/ikhlas
&itu berarti, saya yg menggunakan MS Windows&MS Office bajakan yg bersanding dg BlankOn di satu laptop jadi halal menggunakannya, ya?
Salam Pak Rus

ruslinux said...

BSA/Polisi tidak mensweeping bukan berarti pemilik software (MS) ikhlas, karena membajak tetap salah secara hukum, etika, dan agama. Jika ragu, silakan hubungi MS atau langsung ke om Bill, apakah ikhlas software-nya dibajak? :-)

Dodi Mulyana said...

Halo Pak Rus,

Salut buat semangatnya tentang Opensource :).

Begini Pak Rus, kami dari forum deBlogger, komunitas bloggernya orang Depok ingin mengajak semua blogger Depok untuk bergabung dengan komunitas ini. Rencananya kita akan grand launching di bulai Mei 2009 dengan mengundang blogger-blogger jempolan. Moga-moga aja Pak Rus bisa ambil bagian di acara ini :D

Kami tunggu joinnya dengan mengisi form di Daftar Deblogger

Salam blogger,
dodi@deblogger.org

Alwan Rosyidi said...

Saya selalu setuju dengan masalah tersebut.. Tapi memperjuangkan LInux sungguh ibarat perjuangan Nabi Muhammad pada masa awal Islam.. Banyak yang mencibir..
Tapi biarlah,
hanya orang2 dengan "iman" kuatlah yang akan bertahan..
Karena masa depan perangkat lunak dan dunia IT, ada pada open source.. Hidup IGOS...

Alwan Rosyidi said...

ada satu hal yang sangat menakutkan.
pen-sweeping tidak boleh polisi.
POLISI ITU TAK TAHU APAPUN TENTANG IT, TITIK!
kalo mau prof, sweeping harus ada teknisi IT yang independen...
Sungguh bodoh dan teramat tolol ada kejadian warnet FOSS-based yang di sweeping hanya karena masalah pemaketan PC ?
peraturan harus jelas, dan perjuangan besar komunitas FOSS ke depan adalah langsung berbicara kepada preseiden dan DPR untuk memmbuat aturan YANG JELAS, yang bisa dipahamai oleh POLISI..

Unknown said...

Setuju pak Rus, emang kalau berhubungan dengan agama dan moral, kita bangsa Indonesia biasanya lebih sensitif, cara yang bagus untuk mengajak menggunakan software yang tidak bajakan. Salut...!

Sekalian promo, blog linux yang baru berumur jagung di Riau:
http://siak-linux.blogspot.com/

Trims.
Mascottaria

ãñÐrî ñâwáwï said...

BismiLLah...

Memang gak ada habisnya (baca : ga ada matinya) ya pak kalo ngobrolin masalah bajak membajak software, karena memang masih abu-abu dimata masyarakat.

Menurut saya untuk menelisik permasalahan ini bisa kita ambil dari akarnya dulu, dan untuk bidang TIK, akar pengetahuan tentang ini adalah lingkungan pendidikan dan keluarga.

Kalo pondasinya sudah kuat, bukan hal yang sulit untuk dapat Produktif menggunakan FOSS...

Kemaren sempet diskusi ringan juga di forum linux tentang andaikan jadi CEO sebuah distro.

Oya, blm lama saya kena worm, gara2 upload dari win$ server. Apa itu balesan ya? heheee.

salam

nomercy said...

pakai software proprietary, entah itu beli yang legal atau yg bajakan, atau mau pakai software gratis maupun yg opensource tergantung sama moral dan niat seseorang ... yang tidak disadari oleh kita mungkin diri kita sendirilah yang memulai untuk belajar dan mengajarkan hal tersebut ...

Alwan Rosyidi said...

yang paling penting adlah bagaimana kita mendekato para anggota legislatif dan juga pemerintah,
untuk membuat peraturan yang jelas dan tuntas mengenai HaKi khusus dalam bidang perangkat lunak..
Jangan sampai terjadi kerancuan..
Swiping asal swiping tak tahu teknis tak ada aturan baku yang pasti..
Ini pe-er terbesar buat kita semua..

Anonymous said...

Software yang dibajak itu software kebanyakan buatan luar negeri. Cracker-nya sendiri dari sana. Saran saya untuk melindungi HAKI untuk software buatan dalam negeri, gunakan lah program PACKER yang terbaik, yaitu Armadillo dan AsProtect SKE.
Kebetulan saya udah mencoba dan ternyata sulit juga.
Tapi klo software di Indonesia jatuh ke tangan Cracker di sana, ya pastinya dibajak habis-habisan. karna mereka menganggap pembajakan adalah ajang pembuktian diri.
hanya LAMERS, julukan bagi seorang Cracker yg melanggar kode etik suatu group REVERSE ENGINEERING.

'// Peace
'// :=)